Laman

Senin, 17 Mei 2010

Posyandu

Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) merupakan salah satu bentuk upaya pelayanan kesehaan yang dilaksanakan oleh, dari dan bersama masyarakat untuk memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat guna memperoleh pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak balita.

Kegiatan Posyandu terdiri dari :

  1. Kegiatan Utama, sekurang-kurangnya mencakup 5 (lima) kegiatan, yaitu : Kesehatan Ibu dan Anak, Keluarga Berencana, Imunisasi, Gizi dan Pencegahan dan Penanggulangan Diare
  2. Kegiatan Pengembangan/Pilihan, dapat menambah kegiatan baru disamping lima Kegiatan Utama tersebut, misalnya : Bina Keluarga Balita (BKB), Penemuan Dini dan Pengamatan Penyakit Potensial KLB, dsb

Sasaran Posyandu adalah semua anggota masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dasar, terutama :

  1. Bayi dan anak balita
  2. Ibu hamil, ibu nifas dan ibu menyusui
  3. Pasangan usia subur
  4. Pengasuh anak

Posyandu berlokasi di setiap desa/kelurahan/nagari. Bila diperlukan dan memiliki kemampuan dimungkinkan untuk didirikan di RW atau dusun. Tempat penyelenggaraan kegiatan Posyandu sebaiknya berada pada lokasi yang mudah dijangkau oleh masyarakat.

Kegiatan Posyandu dilaksanakan sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam sebulan. Apabila diperlukan hari buka Posyandu dapat lebih dari 1 (satu) kali dalam sebulan. Hari dan waktu yang dipilh sesuai dengan hasil kesepakatan.

Pola pelayanan Posyandu sebagai berikut :

  1. Meja I : Pendaftaran, dilakukan oleh kader
  2. Meja II : Penimbangan dan pemantauan tumbuh kembang, dilakukan oleh kader
  3. Meja III : Pengisian KMS atau buku KIA, dilakukan oleh kader
  4. Meja IV : Penyuluhan (KIA, tumbuh kembang anak, gizi, dll), dilakukan oleh kader
  5. Meja V : Pelayanan dan konseling kesehatan (imunisasi, KIA-KB, gizi, dll), dilakukan oleh petugas kesehatan

Tidak ada komentar: