Laman

Senin, 03 Mei 2010

Desa Siaga

Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan secara mandiri.

Tujuan desa siaga adalah terwujudnya masyarakat desa yang sehat serta peduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya.

Syarat menjadi desa siaga, yaitu :

  1. Ada Forum Masyarakat Desa (FMD)
  2. Adanya pelayanan kesehatan dasar
  3. Adanya Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM)
  4. Ada pengamatan kesehatan terus-menerus dilakukan masyarakat
  5. Ada pembinaan dari Puskesmas yang mampu memberikan pelayanan kegawatdaruratan bagi ibu dan bayi
  6. Ada sistem siaga terhadap bencana oleh masyarakat
  7. Ada pembiayaan kesehatan berbasis masyarakat
  8. Mempunyai lingkungan yang sehat
  9. Masyarakat ber-Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

Tahapan / tingkatan desa siaga :

  1. Desa Siaga Bina : memenuhi kriteria 1-3
  2. Desa Siaga Tumbuh : memenuhi kriteria 1-5
  3. Desa Siaga Kembang : memenuhi kriteria 1-7
  4. Desa Siaga Paripurna : memenuhi semua kriteria

Desa Siaga ditandai dengan adanya Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), yaitu UKBM yang dibentuk di desa / kelurahan dalam rangka menyediakan / mendekatkan pelayanan kesehatan dasar (promotif, preventif dan kuratif) bagi masyarakat dengan melibatkan kader atau tenaga sukarela lainnya. Tenaga Poskesdes sekurang-kurangnya 2 Bagas (Pembantu Bagas) dengan seorang Bidan Desa selaku pembina Desa Siaga.

Tidak ada komentar: